V.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

DOKUMEN LINK
1. Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel)  https://drive.google.com/file/d/1F3bun3QYWmo1SfY-aBQQ9ndUjrOBQZse/view?usp=drive_link
2. Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat  https://drive.google.com/file/d/1oQLMZY5Y5CTLujiYqWNAKrz-hhbc7Tpf/view?usp=drive_link